Pinjaman BMT NU

Mengenal Pinjaman BMT NU dan Prosedur Pengajuannya

Pinjaman BMT NU adalah salah satu produk pembiayaan yang dimiliki oleh Lembaga Keuangan Syariah milik salah satu organisasi Islam di Indonesia, Nahdlatul Ulama. Persebaran lembaga ini bahkan sudah tersebar ke berbagai kota di Indonesia.

Adanya produk pembiayaan ini dimaksudkan untuk memberikan bantuan keuangan kepada masyarakat secara umum maupun kepada warga Nahdliyin sendiri. Adapun legalitasnya tidak perlu diragukan lagi karena sudah terdaftar di OJK.

Lantas, seperti apa pinjaman dari BMT NU sebenarnya dan apa bedanya dengan produk pembiayaan dari lembaga keuangan lain? Mari temukan jawabannya melalui artikel yang akan kami bahas di bawah ini!

Apa Itu Pinjaman BMT NU?

Seperti sudah disebutkan di awal, pinjaman ini merupakan salah satu produk pembiayaan yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan syariah milik warga Nahdliyin, yaitu Baitul Mal wat Tamwil Nahdlatul Ulama (BMT NU).

BMT NU beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang melarang bunga atau riba dalam transaksi keuangan. Sebagai alternatif, lembaga ini menggunakan konsep bagi hasil atau profit-sharing dalam memberikan pembiayaan kepada anggotanya.

Pinjaman BMT NU ditujukan untuk membantu anggotanya dalam memenuhi kebutuhan modal usaha, pendanaan pendidikan, kebutuhan konsumtif, atau keperluan lainnya. Prosedur dan syarat-syaratnya cukup bervariasi tergantung kebijakan di BMT NU setempat.

Penting untuk menghubungi lembaga terdekat atau mengunjungi situs web resminya demi mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai produk pembiayaan yang ditawarkan, persyaratan pengajuan, tenor pinjaman, dan prosedur pengajuan.

Syarat Pengajuan Pinjaman BMT NU

Bagi siapa saja yang berminat untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan milik NU ini, tentu harus memenuhi semua syarat-syaratnya. Adapun syarat untuk melakukan pinjaman di lembaga keuangan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pribadi.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pasangan (suami/istri) jika sudah menikah.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi slip gaji jika memilikinya.
  • Fotokopi akta pernikahan.
  • Fotokopi SIUP atau surat izin usaha jika tujuan pinjaman (pembiayaan) adalah untuk modal usaha.
  • Dokumen asli agunan/jaminan berupa STNK atau BPKB kendaraan bermotor.

Untuk pembiayaan yang sifatnya personal, biasanya tidak memerlukan fotokopi SIUP sebagai syarat dokumennya. Dokumen tersebut baru akan dibutuhkan jika Anda melakukan pinjaman untuk keperluan modal bisnis.

Besar kecilnya nilai agunan yang Anda lampirkan akan berpengaruh pada nilai pembiayaan yang bisa didapatkan. Oleh karena itu, sesuaikan besar pembiayaan yang ingin Anda lakukan dengan nilai agunan atau jaminannya.

Manfaat Menggunakan Pinjaman BMT NU

Bagi siapa saja yang menghendaki bantuan keuangan dari BMT NU, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan. Adapun manfaat menggunakan pinjaman dari lembaga tersebut adalah sebagai berikut:

1. Menggunakan Sistem Syariah

Dengan adanya sistem keuangan syariah yang diterapkan dalam setiap transaksinya, umat muslim tidak perlu lagi merasa khawatir akan melanggar ketentuan Islam. Semua sudah dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang berlaku.

Hal ini berbeda dengan pinjaman konvensional yang masih menggunakan bunga sebagai acuan dalam memberikan bantuan keuangan. Seperti kita tahu, penggunaan bunga dalam transaksi kredit keuangan adalah termasuk kegiatan riba.

  1. Transaksi Dijamin Aman

Pinjaman BMT NU dikelola oleh warga Nahdliyin sendiri dan sudah resmi terdaftar di OJK. Dengan begitu, setiap transaksi akan berjalan dengan lebih aman sehingga kita tidak perlu lagi merasa khawatir dengan penipuan.

Tidak adanya bunga juga menjadi kemudahan bagi mereka yang mendapatkan manfaat karena nilai pengembaliannya tidak memberatkan. Tidak seperti pinjaman online yang umumnya membuat kreditur tercekik dengan sistem bunganya.

3. Proses Pencairan Cepat

Proses pencairan pinjaman BMT NU bisa dilakukan dengan cepat. Jika pengajuan sudah disetujui oleh pihak BMT NU, maka pinjaman bisa langsung dicairkan. Dengan begitu, pinjaman bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan darurat sekalipun.

Terlebih, cabang dari lembaga ini sudah tersebar ke berbagai kota di Indonesia sehingga Anda bisa mengunjunginya kapan saja dan di mana saja.

4. Tidak Hanya untuk Warga Nahdliyin

Meski produk ini dikeluarkan oleh lembaga keuangan NU, tetapi penggunaannya bisa untuk semua kalangan. Pembiayaan bisa diajukan baik oleh anggota NU maupun masyarakat umum, warga muslim ataupun non-muslim.

Itu artinya, pembiayaan tersebut memiliki manfaat cukup luas bagi masyarakat tanpa membatasinya hanya untuk warga Nahdliyin saja atau umat muslim saja.

Cara Melakukan Pengajuan Pinjaman BMT NU

Bagi siapa saja yang berminat untuk mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan miliki Nahdlatul Ulama ini, maka langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

  • Silakan kunjungi kantor BMT NU terdekat dari lokasi Anda.
  • Selanjutnya, ambil nomor urut antrean Anda.
  • Tunggu sampai nomor tersebut dipanggil.
  • Jika sudah tiba giliran, silakan menuju loket yang ditunjuk.
  • Sampaikan tujuan Anda, yaitu melakukan pengajuan pembiayaan.
  • Setelah itu, isi formulir perjanjian dari petugas.
  • Serahkan juga semua syarat dokumen pengajuannya.
  • Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi terhadap data-data Anda.
  • Anda bisa kembali ke rumah dan menunggu hasil verifikasi.
  • Jika pengajuan Anda diterima, maka pencairan dana sudah bisa dilakukan.

Sebagai salah satu lembaga keuangan syariah, BMT NU menawarkan produk yang bisa dinikmati oleh banyak kalangan di masyarakat. Perhatikan syarat-syarat dan juga prosedur di atas jika Anda ingin melakukan pengajuan pinjaman BMT NU.